Wednesday, December 6, 2017

Polisi Sebut Cedera Setya Novanto Bukan Sebesar Bakpao, Tapi Bakso




BeritaIntan , Ditlantas Polda Metro Jaya menyelesaikan gelar perkara ulang ketiga kasus kecelakaan mobil yang melibatkan Setya Novanto. Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra menjelaskan, gelar perkara ulang itu untuk menegaskan peristiwa tersebut merupakan murni kecelakaan.

"Berdasarkan keterangan saksi kemudian olah TKP hasil pemeriksaan saksi ahli dari ATM dan visum itu kami nyatakan murni kecelakaan lalu lintas," ujar Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).


 JUDI ONLINE TERPERCAYA



Diketahui, kecelakaan Novanto terjadi pada Kamis (16/11) di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Di kejadian itu, Setya Novanto dilarikan ke RS Medika Permata di Jakarta Barat.

Ketika diminta kepastian mengenai benjolan yang ada di kepala Setya Novanto, Halim membenarkan. Namun benjolan tersebut tidak sebesar bakpao seperti yang pernah disampaikan oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

"Ya itu dibuktikan dengan hasil visum ada benjolan sebesar bakso, kira-kira 7-8 mili (milimeter) di sebelah kiri kepala korban," ujar Halim.


 JUDI ONLINE TERPERCAYA



Dalam kejadian ini polisi menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka. Rencananya, polisi akan segera melimpahkan berkas kasus kecelakaan ini ke kejaksaan.

"Kami juga sudah kirim surat dimulainya penyidikan kepada pengadilan, mudah-mudahan bulan ini bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," ucap Halim.


POKERINTAN.com Situs AGEN POKER dan AGEN DOMINO 99 online Terbaik & terpercaya di Indonesia. POKERINTAN.com memberikan pelayanan 24 jam Deposit & Withdraw cepat dan aman dengan minimal deposit hanya Rp.20.000. Kami hadir untuk para pencinta POKER ONLINE dan DOMINO ONLINE uang asli dengan bonus jackpot serta berbagai promo menarik. POKERINTAN.com menggunakan sistem enkripsi server yang tinggi sehingga menjamin keamanan data member. Mari segera bergabung bersama kami POKERINTAN.com agen Judi Poker online Indonesia Terbaik & Terpercaya. 

No comments:

Post a Comment