Tuesday, June 11, 2019

Tidak Puas Divonis 1 Tahun, Pihak Keluarga Ahmad Dani Mengajukan Banding


Berita Pokerintan, Musisi Tanah Air, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019. Suami Mulan Jameela itu terjerat kasus pencemaran nama baik karena video berujar ‘idiot’.
Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. Pihak keluarga pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab keluarga menganggap ada ketidakadilan.
"Ya (keluarga) kecewa, cuma berucap idiot karena dipersekusi tapi dihukum 1 tahun. Sedangkan yang melakukan persekusi tidak dinyatakan bersalah," ujar pengacara Ahmad Dhani, Hendrasam saat dihubungi awak media, Selasa, 11 Juni 2019.
Ketua Majelis Anton R Widyopriyono dalam persidangan membacakan vonis tersebut, hakim mendasarkan keputusan pada keterangan sejumlah saksi dan sependapat dengan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Namun, hakim memiliki pertimbangan lain sehingga vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Dhani enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun enam bulan penjara.
Atas putusan tersebut, Hendrasam pun mengatakan akan sesegera mungkin mengajukan banding.
"Kita pasti banding. Secepatnya," ungkapnya.




 JUDI POKER ONLINE TERPERCAYA

1 comment:

  1. para Member setia Fansbetting,
    untuk kalian para pecinta permainan casino online
    yang mungkin sedang mencari agen terpercaya dengan bonus rollingan yang besar
    kami menyarankan kepada kalian semua para member setia kami
    bahwa kami akan memberikan BONUS ROLLINGAN 0.70% untuk kalian semua
    dan langsung otomatis masuk ke dalam id kalian,
    jadi untuk kalian yang mau mencoba bonus ini dan ingin bermain di salah satu agen yang terpercaya
    kalian bisa bermain bersama kami . fansbetting.com
    * CLAIM NOW AND JOIN US *

    Untuk keterangan lebih lanjut, segera hubungi kami di:
    WA : +855963156245^_^

    Ayo tunggu apalagi !!

    ReplyDelete