Berita Pokerintan, Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, William Sabandar mengatakan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) tetap beroperasi seperti biasa, sambil menunggu diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Minggu 24 Maret 2019.
"Iya beroperasi seperti biasa enggak ada masalah," kata William saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Kendati begitu, William mengaku belum mengetahui secara pasti penerapan tarif yang digunakan setelah diresmikan. Sebab MRT Jakarta akan mulai memberlakukan tarif pada 1 April 2019.
Dia mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan soal tarif MRT kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Apakah nanti tarifnya mau dibuat nol, tarifnya mau dibuat Rp 2 ribu, tarifnya mau dibuat Rp 3 ribu, atau Rp 10 ribu. Kita serahkan keputusannya itu kepada pemerintah," jelasnya.
Tarif Sesuai Jarak Tempuh
Sebelumnya, jelang peresmian MRT Jakarta penetapan tarif belum ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta. Pengajuan tarif masih dilakukan pembahasan di Komisi B dan C.
Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan tarif rata-rata MRT yang dikenakan kepada setiap penumpang sebesar Rp 10 ribu ke DPRD DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam pengusulan penghitungan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disesuaikan dengan jarak tempuh pengguna. Sehingga nantinya setiap penumpang membayarkan tarif yang berbeda-beda.
"Tarifnya itu menyesuaikan jarak tempuhnya, jadi tiap titik keberangkatan dan kedatangan itu nanti akan menentukan berapa besarannya," kata Anies di kantor Wali Kota, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dari penghitungan yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus akan dikenakan tarif Rp 1.000 per kilometer. Dengan perkiraan jarak 1 kilometer setiap stasiun.


No comments:
Post a Comment